Kepala Kemenag Surakarta Hidayat Maskur di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA

Kantor Kemenag Surakarta Mulai Revitalisasi KUA Menyusul Wacana Melayani Semua Agama

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:22 WIB

Solo, tvOnenews.com- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk optimalisasi kerja menyusul wacana Menteri Agama agar KUA melayani semua agama.

"Persiapan sudah kami mulai, namanya revitalisasi KUA. Ini bentuk awal persiapan untuk optimalisasi kerja di KUA," kata Kepala Kantor Kemenag Surakarta Hidayat Maskur di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Revitalisasi tersebut menyasar gedung dan bangunan.

"Jadi tipologi gedung kami desain dari semua layanan dan seterusnya. Kami sudah menuju ke sana dan sudah untuk Kota Solo," katanya.

Ia mengatakan ada penambahan layanan di bagian depan atau front office, ruang bermain untuk anak, dan ruang konsultasi, termasuk juga persiapan sumber daya manusia.

"Itu kan ada standard-nya. jadi untuk merevitalisasi KUA ada prototype-nya, termasuk SDM," katanya.

Ia mengatakan dari lima KUA yang ada di Solo, sudah ada empat yang siap dan satu KUA masih dalam proses pembangunan.

 



"Jadi ada standar minimal yang harus ada, ini sudah dituangkan dan direalisasikan. Dari lima KUA, ada empat yang sudah siap dan satu proses pembangunan. Bahkan yang ada di Laweyan sudah masuk prototype," katanya.

Ia mengatakan untuk ruang menikah yang ada di KUA saat ini ukurannya sudah lebih luas.

Sementara itu, disinggung kapan layanan tersebut mulai terlaksana, ia belum dapat memastikan.

"Itu kan baru wacananya pak menteri, mulai kapannya belum. Kalau persiapan sudah, kalau kapan kan nunggu regulasi. Dasarnya nunggu regulasi, dasarnya undang-undang dulu," katanya.

Disinggung mengenai wacana tersebut, dikatakannya, karena Kemenag termotivasi untuk melindungi seluruh agama agar memiliki hak yang sama.

"Dalam hal ini, Kementerian Agama memberikan layanan keagamaan yang sama pula," katanya.(ant/bwo)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral