Sumber :
- youtube
Pernah Nazar tapi Ternyata Tidak Mampu Menunaikan, Bisa Dibatalkan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:20 WIB
Akan tetapi jika mampu, segeralah bayar nazar.
"Jika mampu segera bayar, jika tidak mampu sampai mati yasudah tidak dosa karena tidak mampu," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini