Sumber :
- youtube
Sebelum Janur Kuning Melengkung, Bolehkah Melamar Wanita yang Sudah Dilamar Orang? Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah...
Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:05 WIB
Apakah harus menunggu wanita tersebut membatalkan lamaran dari orang lain?
Agar tidak keliru simak baik-baik apa hukumnya dalam Islam menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
"Diriwayatkan, enggak boleh melamar di atas lamaran saudaranya," ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah menerangkan bahwa tidak boleh melamar seorang wanita yang sedang dilamar oleh laki-laki lain.
"Kalau ada seorang perempuan yang dilamar oleh si Fulan," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
"Kemudian kita dateng, kita tahu dilamar sama Fulan, kita ngomong. Kita mau ngelamar juga, itu dilarang," lanjutnya.
Menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, jika nekat melamar wanita yang sudah dilamar laki-laki lain bisa merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam.