Organisasi Islam Rabithah Alawiyah meminta polisi terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan situs organisasinya.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Sertifikat Palsu Nasab Habib Diperjualbelikan Rp 4 Juta, Rabithah Alawiyah Minta Polisi Usut Tuntas: Pasti Ada Salesnya!

Minggu, 3 Maret 2024 - 05:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Organisasi Islam Rabithah Alawiyah meminta polisi terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan situs organisasinya serta menjanjikan pembuatan sertifikat nasab habib melalui jalur belakang. Rabithah Alawiyah meyakini pelaku lebih dari satu orang, bekerja dengan jaringan luas dan terorganisir.

"Karena kami mendapatkan informasi ada marketing atau sales-sales yang menawarkan jasa (sertifikat bodong) ini untuk diteruskan lagi. Jadi dari pelaku ada salah satu orang yang menawarkan hal ini. Kami berharap juga Polda Metro Jaya bisa mengembangkan perkara ini," kata Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).

Seorang tersangka berinisial JMW (24) telah ditangkap polisi. Ramzy menegaskan bahwa JMW bukanlah anggota maupun terafiliasi oleh Rabithah Alawiyah.

Bagaimana akhirnya kasus ini terbongkar? Awalnya Rabithah Alawiyah membuat laporan polisi terkait dugaan plagiarisme website organisasinya. Laporan ini dibuat usai korban penipuan sertifikat habib bodong mengadu ke kantor Rabithah Alawiyah. "Jadi ada beberapa korban menghubungi kantor RA. karena menghubungi RA, kami nyatakan tak mempunyai blogspot itu, dari situlah kami mengetahui hal ini, akhirnya kami telusuri dan membuat laporan polisi," terangnya Ramzy. 

Ramzy juga meminta semua pihak yang pernah membayar pada pelaku segera melaporkan diri. 
"Kami mengimbau terhadap orang-orang yang pernah membayar pelaku segera melaporkan pelaku atas penipuan yang dibuat oleh si pelaku karena jelas-jelas pelaku bukan pengurus Rabithah Alawiyah, sekali lagi dia hanya mengatasnamakan Rabithah Alawiyah," sambungnya.

Atas kejadian ini, Ramzy mengimbau kepada masyarakat yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW dan ingin silsilahnya tercatat agar melalui mekanisme yang benar dan tak tergiur jalur ilegal. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui DPC Rabithah Alawiyah sesuai domisili pemohon.

"Kami mengimbau agar tak percaya kepada orang orang di luar sana yang mengklaim membuat satu buku tapi dia bukan pengurus atau hanya bisa menampilkan di suatu blogspot ataupun media sosial," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral