- istockphoto
Membawa Anak yang Belum Baligh ke Masjid untuk Shalat Berjamaah Tidak Boleh, Kata Siapa? Ustaz Khalid Basalamah Tegas Beri Penjelasan, Katanya...
tvOnenews.com - Sebagian orang tua kerap membawa anaknya shalat berjamaah sebagai bentuk pendidikan agama sejak dini.
Tak hanya itu, pada saat bulan Ramadhan anak-anak terutama usia sekolah umumnya rajin pergi ke masjid untuk beribadah dan mengisi waktu berbuka puasa.
Selain sebagai bentuk pendidikan untuk anak, shalat berjamaah juga memiliki berbagai keutamaan, diantaranya yaitu pahala yang dilipatgandakan, diampuni dosa, dan ditinggikan derajatnya.
Diluar itu, sering kita jumpai imam masjid yang meminta anak-anak terutama yang belum baligh untuk mengisi posisi shaf paling belakang.
Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak mengganggu para orang tua untuk lebih khusyu saat shalat berjamaah.
Namun apakah benar anak yang belum baligh saat shalat di masjid posisinya harus di shaf paling belakang?
Tak hanya imam, tidak jarang para orang tua mengarahkan anak kecil yang belum baligh diarahkan untuk shalat di shaf belakang sementara orang dewasa mengisi shaf paling depan.
Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terkait hukum membawa anak yang belum baligh ikut shalat berjamaah di masjid.
Beberapa jamaah juga bertanya soal aturan atau hadis Nabi terkait larangan anak kecil mengisi posisi shaf paling depan saat shalat berjamaah di masjid.
Lantas seperti apa hukum membawa anak ikut shalat berjamaah di masjid dan mengisi shaf paling depan?
Dilansir dari YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut adalah penjelasan hukum anak yang belum baligh shalat berjamaah di masjid.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak sedikit para sahabat Rasulullah SAW saat masih belum baligh atau masih anak-anak sudah ikut shalat berjamaah di masjid.
"Itu waktu mereka mulai belajar hadis dari Nabi Muhammad SAW, itu mereka belum baligh," papar Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah tidak ada hadis yang menyatakan bahwa anak kecil yang belum baligh termasuk golongan pemutus shaf sehingga harus di paling belakang, tidak boleh di depan.
"Tidak ada lafaz hadis yang mengatakan anak-anak pemutus shaf," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah merupakan sebuah kewajiban jamaah lain untuk merapatkan shaf jika ada anak kecil, dan tidak ada keharusan untuk menempatkan mereka di shaf belakang.
"Tapi yang ada adalah memang kalau anak-anak masuk dalam shaf kemudian mereka keluar bermain-main, maka yang berdiri di shaf harus merapatkan," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau tidak, maka terjadi pemutusan shaf, itu betul," sambungnya. Akan tetapi, tidak benar jika anak kecil lantas dianggap sebagai pemutus shaf dalam shalat berjamaah.
"Tapi kalau anak-anak dianggap sebagai pemutus shaf, itu tidak benar," tegasnya menyampaikan.
Di sisi lain, Ustaz Khalid Basalamah juga mengingatkan kepada para jamaah untuk mengajarkan dan melatih anak untuk tertib shalat berjamaah sebelum mengajak mereka ke masjid.
Sehingga, saat mereka ikut berbaris pada shaf berjamaah, anak-anak sudah terbiasa dan tidak terkesan mengganggu jalannya shalat.
Wallahu A'lam.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews