Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kayen Pati KH Abdul Ghofar Rozin terpilih sebagai Ketua PWNU Jateng.
Sumber :
  • ANTARA

KH Abdul Ghofar Rozin terpilih sebagai Ketua PWNU Jawa Tengah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:01 WIB

Pekalongan, tvOnenews.com- Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kayen Pati KH Abdul Ghofar Rozin terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, PWNU Jawa Tengah, periode 2024-2029, pada acara Konferensi Wilayah XVI Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di gedung Aswaja Kota Pekalongan, Rabu pagi.

Ketua Rais Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidullah di Pekalongan, mengatakan bahwa pada cara tata tertib penjaringan calon ketua dikehendaki minimal calon mendapatkan 12 suara.

Pada saat penjaringan suara tersebut, Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kayen Pati KH Abdul Ghofar Rozin mendapatkan 17 suara, Wakil Ketua PWNU Jateng Domisioner Rofiq Mahfudz (16 suara), dan Sekretaris PWNU Jateng Demisioner Hudallah Ridwan (2).

KH Abdul Ghofar Rozin dan Rofiq Mahfudz ditetapkan menjadi calon yang dapat mengikuti proses pemilihan setelah keduanya disetujui oleh rais terpilih KH Ubaidullah dan menyatakan kesediannya untuk dipilih menjadi Ketua PWNU Jateng.

"Setelah keduanya menyatakan siap untuk berkhidmat kepada PWNU Jateng selama 24 jam kami menyetujui dua kader NU ini mengikuti proses pemilihan Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng," katanya.

Dalam proses pemilihan itu. KH Ghofar Rozin meraih suara 18 sedangkan Rofiq Mahfudz meraih 16 suara, dan satu suara abstain.



Dengan demikian Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kayen Pati KH Abdul Ghofar Rozin ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jateng terpilih.

Duet KH Ubaidullah dan KH Ghofar Rozin oleh pimpinan sidang ditetapkan sebagai ketua dan sekretaris formatur untuk melengkapi susunan kepengurusan yang dibantu made formatur sebanyak 7 orang.

Komposisi 7 made formatur meliputi perwakilan zona eks-Keresidenan Semarang (Kendal), Pati (Lasem), Banyumas (Cilacap), Kedu (Temanggung), Surakarta (Kota Surakarta) dan Kota Pekalongan dan KH Muhammad Muzamil Ketua PWNU Jateng demisioner.(ant/bwo)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral