- Kolase Tim tvOnenews
Duit Pinjam ke Bank untuk Modal Bisnis, Apakah Usahanya Halal? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...
Menurutnya uang pinjaman tersebut termasuk harta yang haram.
"Memondokkan bikin anak anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," jelasnya.
Pimpinan pondok pesantren tersebut juga menegaskan bahwa jangan mengambil dana riba dari Bank untuk modal usaha atau bahkan biaya untuk anak masuk pesantren.
Terkait dengan nasib sang anak yang ingin mondok, Buya Yahya menyampaikan bahwa bisa dicarikan pondok pesantren yang tidak dibebankan biaya.
"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" tutur Buya.
Ulama muda pemilik nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini juga menegaskan bahwa tidak berguna jika seorang muslim menggunakan dana yang haram untuk bisnis atau bahkan biaya sekolah anak.
Terlebih, jika kemudian terkesan memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba dari bank.