- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Apakah Pasutri Ciuman di Siang Hari Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata...
Lantas, bagaimana jika hanya ciuman? Apakah juga batal puasanya? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya bersenggama atau melakukan hubungan suami-istri.
Melakukan hubungan suami-istri dapat membatalkan puasa, walaupun tanpa mengeluarkan mani.
Dan melakukan aktivitas yang bisa mengeluarkan mani meskipun tanpa bersenggama juga merupakan hal yang membatalkan puasa.
"Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama, biarpun tanpa keluar mani, (kemudian) keluar mani biarpun tanpa bersenggama. Dua-duanya dilakukan secara sengaja dan sadar," terang Buya Yahya.
Dalam hal ini, pasutri yang berciuman namun tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani maka tidak membatalkan puasa.
Namun jika berciuman sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani maka puasanya batal, sebab dengan sengaja melakukan hal-hal yang bisa membangkitkan syahwatnya.