Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Apakah Pasutri Ciuman di Siang Hari Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata...
Minggu, 10 Maret 2024 - 06:33 WIB
"Kalau bercinta yang dimaknai mencium dengan catatan tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, puasanya tidak batal," kata Buya Yahya.
"Kalau sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, maka batal, karena dia dengan sengaja membangkitkan syahwatnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan jika mencium bibir bukan sesuatu yang dilarang dan membatalkan puasa, tapi bisa membatalkan puasa jika ludahnya saling bertukar.
"Mencium bibir pun bukan sesuatu yang terlarang, tapi kalau sudah tertukar ludahnya, batal (puasanya)," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, hal-hal yang telah dijelaskan tersebut khusus untuk pasangan halal atau pasutri.
Sementara untuk pasangan yang non halal atau zina, sudah jelas hukumnya haram.
"Ini hanya di wilayah halal yang kita bicarakan. Zina, homo, sama itu batal semuanya," tegas Buya Yahya.