Bagi Laki-laki Ada Hak Waris dari Harta Peninggalan Kedua Orang Tua, Tafsir Surat An Nisa Ayat 7.
Sumber :
  • pexels

Banyak atau Sedikit, Setiap Anak Berhak atas Harta Waris Kedua Orang Tuanya, Tafsir Surat An Nisa Ayat 7

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dari hak waris yang ditinggalkan oleh orang tuanya.

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 7.

Berikut lafadz, arti dan tafsir dari surat An Nisa ayat 7.

لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا

Lir-rijāli naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn(a), wa lin-nisā'i naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūna mimmā qalla minhu au kaṡur(a), naṣībam mafrūḍā(n).

Artinya: Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan.

Tafsir Ringkas Kemenag

Diriwayatkan bahwa Ummu Kuhhah istri Aus bin Sabit mengadukan persoalannya kepada Rasulullah SAW.

Bahwa setelah Aus gugur dalam Perang Uhud, lalu harta peninggalan Aus diambil seluruhnya oleh saudara laki-laki Aus tanpa menyisakan sedikitpun untuk dirinya dan dua putrinya hasil perkawinannya dengan Aus.

Kemudian turunlah ayat ini, surat An Nisa ayat 7.

Bagi laki-laki dewasa atau anak-anak yang ditinggal mati orang tua atau kerabatnya ada hak bagian waris dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya yang akan diatur Allah kemudian.

Dan begitu pula bagi perempuan dewasa atau anak-anak yang ditinggal mati orang tua atau kerabatnya ada hak bagian waris pula dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya.

Baik harta peninggalan itu jumlahnya sedikit atau banyak. 

Hak mewarisi itu diberikan menurut bagian yang telah ditetapkan oleh Allah.

Tafsir Tahlili

Apabila anak yatim mendapat peninggalan harta dari kedua orang tuanya atau kerabatnya yang lain mereka sama mempunyai hak dan bagian.

Masing-masing mereka akan mendapat bagian yang telah ditentukan oleh Allah. Tak seorang pun dapat mengambil atau mengurangi hak mereka.

Itulah tafsir surat An Nisa yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kementerian Agama (Kemenag).

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral