- istimewa - Istock photo
Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa, Batalkah? Ini Kata Ulama
"Kalau mimpi basah, puasanya tidak batal, karena bukan kehendak dia, tapi kalau dia mengkhayal-khayal (keluar air mani) maka itu puasanya batal," jelas UAS.
Sementara, menurut Buya Yahya ada sembilan hal yang membatalkan ibadah puasa.
"Yang ketiga dan yang keempat adalah satu pasang. Yang ketiga itu bersenggama, biar pun tanpa keluar air mani dengan sengaja (batal puasanya)," jelas Buya Yahya seperti yang dikutip dari kanal Al-Bahjah, Senin (18/3/2024).
"Kemudian, yang keempat adalah keluar mani dengan sengaja, biarpun tanpa senggama. Bahkan yang membatalkan puasa adalah dengan mengeluarkan mani dengan sengaja," pungkasnya.
Namun, katanya, bila ada orang yang lagi terlelap dalam tidurnya dan mimpinya basah kemudian keluar air mani. Maka kata dia, hal itu tidak membatalkan puasa.
"Karena dia tidak sengaja," bebernya. (aag)