- Kolase Tim tvOnenews
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Lantas Dipakai Sedekah ke Masjid, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hati-hati Seharusnya...
"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," sambungnya.
Lain hal jika ingin mengambilnya, maka ada kewajiban yang melekat untuk mengembalikan apabila punya kemampuannya.
"Kalau anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," paparnya.
Sementara jika merasa tak mampu, sebaiknya diserahkan kepada orang yang sekiranya lebih mampu seperti pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan terdekat.
"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada anda, atau anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Jika memang ingin berniat baik mengembalikan kepada pemiliknya, maka yakinlah Allah pasti akan memberikan kemudahan serta balasan yang mulia.
"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," imbuhnya.