irektur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Sumber :
  • MCH Kemenag

Jumlah Jemaah Lansia pada Haji 2024 Capai 45 Ribu, Kemenag: Tahun Ini Kita Akan Perbaiki Lagi

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:15 WIB

Dilansir dari laman resmi Kemenag, istitha’ah adalah kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga. 

Sementara, istitha’ah kesehatan merupakan syarat mutlak bagi jamaah haji sebelum melakukan pelunasan Biaya Pembiayaan Ibadah Haji (Bipih).

Setidaknya ada 4 (empat) kategori yang telah dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam istithaah kesehatan jamaah haji.

Kategori pertama

Kategori pertama adalah jemaah lansia yang dinyatakan istitha’ah kesehatan. 

Artinya jemaah lansia tersebut tidak ada pengecualian dan dapat langsung melakukan pelunasan Bipih.

Kategori kedua 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral