Sumber :
- MCH Kemenag
Jumlah Jemaah Lansia pada Haji 2024 Capai 45 Ribu, Kemenag: Tahun Ini Kita Akan Perbaiki Lagi
Jumat, 22 Maret 2024 - 00:15 WIB
Kategori kedua adalah istitha’ah dengan pendampingan.
Pendampingan di sini maksudnya adalah jemaah lansia tersebut didampingi dengan orang lain ataupun tetap membawa obat-obatan yang memang rutin dikonsumsi.
Kategori Ketiga
Sementara kategori ketiga adalah jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah sementara.
Ini artinya jemaah tersebut mempunyai indikasi penyakit tapi masih dimungkinkan untuk sembuh dengan mengkonsumsi obat secara teratur dan rutin memeriksakan kesehatannya.
Kategori Keempat
Adapun kategori keempat adalah jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah secara kesehatan.