- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Boleh dan Sah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu...
Di dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan banyak kesalahpahaman mengenai wudhu menggunakan gayung.
Ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh tangan langsung menjadi tidak suci lagi.
Ada pula pandangan bahwa ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal yakni yang sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.
Jika air menjadi musta'mal maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.
Selanjutnya, bagaimana jika air di dalam gayung tersentuh tangan untuk mengambil air berwudhu? Buya Yahya kemudian memberi contoh bahwa hal tersebut tergantung niat awal menyentuh air di dalam gayung.
(Ilustrasi Berwudhu)
Sehingga, ketika berwudhu dan mengambil air di dalam gayung menggunakan tangan, maka air tersebut tidak dianggap musta'mal. Sebab, ketika tangan menyentuh air bukan niat menyucikan tangan tetapi menciduk air.