Buya Yahya, dahulukan bayar utang atau zakat fitrah?.
Sumber :
  • youtube

Punya Uang Seadanya, Lebih Baik untuk Bayar Zakat Fitrah atau Lunasi Utang? Ternyata Kata Buya Yahya... 

Senin, 25 Maret 2024 - 11:52 WIB

tvOnenews.com - Mana yang harus didahulukan antara membayar zakat fitrah atau melunasi utang yang menumpuk?

Ketika hari Raya Idul Fitri semakin dekat, dihadapkan pada pilihan yang sulit.

Di satu sisi sudah ditagih utang yang sudah jatuh tempo, di sisi lain harus segera membayar zakat fitrah.

Lantas mana yang harus dipilih di antara dua pilihan tersebut?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang prioritas antara zakat fitrah dan bayar utang.

Sebelum membahas inti permasalahan, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang kewajiban membayar zakat fitrah.

"Zakat fitrah untuk membersihkan jiwa kita maka zakat fitrah itu wajib bagi semua orang, anak kecil atau yang lain, kaya atau melarat," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan lebih rinci tentang definisi kaya yang menjadikan diri wajib bayar zakat fitrah.

Bukan berarti harus kaya raya bergelimang harta, tetapi jika pada hari raya itu ia punya makanan untuk dimakan serta kebutuhannya tercukupi itu sudah masuk kategori wajib bayar zakat fitrah.

"Yang penting di hari itu kaya, kaya di hari raya artinya ada yang dimakan, kebutuhan hari itu tercukupi, selebihnya adalah keluarkan zakat fitrah," ujar Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika pada saat itu juga sedang memiliki utang?

"Kalau enggak ada lagi, harus bayar utang ya bayar utang enggak usah bayar zakat," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika memang utang sudah jatuh tempo sementara uangnya pas-pasan maka dahulukan bayar utang dan ia tak wajib bayar zakat fitrah.

"Kalau utang jatuh tempo, yang orang itu menunggu-nunggu, kalau kita bayar kita enggak punya duit hari itu, enggak punya makanan hari itu maka enggak usah zakat fitrah," lanjutnya.

Lain hal jika utangnya belum jatuh tempo, maka boleh menunda bayar utang untuk membayar zakat fitrah.

"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo sah," kata Buya Yahya.

Maka dari itu perlu dilihat lagi kondisi utang yang harus dilunasi itu apakah sudah jatuh tempo atau belum.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral