Ilustrasi Jimat.
Sumber :
  • Istimewa

Jangan Coba-coba Bawa Jimat saat Haji, Bisa Dihukum Mati

Senin, 25 Maret 2024 - 15:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan kepada para calon jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat saat ke Tanah Suci. 

Hal ini karena saat pemeriksaan bawaan calon jamaah haji di Bandara, terkadang ditemukan barang berupa jimat.

“Tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, Ka'bah lebih sakti dari jimat apa pun,” ujar Subhan Cholid selalu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag di Jakarta, dikutip Senin (25/3/2024).

Subhan kemudian menjelaskan bahwa di wilayah Arab Saudi, jimat masuk dalam pasal sihir.

"Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat, maksimal dihukum mati," tandas Subhan.

Lalu bagaimana hukum seorang Muslim yang percaya dengan jimat?

Secara teologis, seorang Muslim  yang mempunyai keyakinan terhadap sesuatu kekuatan, selain Allah SWT, maka hal itu termasuk tindakan syirik. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral