Ilustrasi Jimat.
Sumber :
  • Istimewa

Jangan Coba-coba Bawa Jimat saat Haji, Bisa Dihukum Mati

Senin, 25 Maret 2024 - 15:41 WIB

Surat Al Hajj ayat 26

وَاِذْ بَوَّأْنَا لِاِبْرٰهِيْمَ مَكَانَ الْبَيْتِ اَنْ لَّا تُشْرِكْ بِيْ شَيْـًٔا وَّطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْقَاۤىِٕمِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

Wa iż bawwa'nā li'ibrāhīma makānal-baiti allā tusyrik bī syai'aw wa ṭahhir baitiya liṭ-ṭā'ifīna wal-qā'imīna war-rukka‘is-sujūd(i).

Artinya: (Ingatlah) ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan berfirman), “Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun, sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, mukim (di sekitarnya), serta rukuk (dan) sujud. (QS: Al Hajj ayat 26).

Surat Al Hajj ayat 31.

Dalil tentang syirik yang kedua adalah surat Al Hajj ayat 31.

Dalam surat ini, diperintahkan agar segala aktifitas yang kita lakukan dalam ibadah haji benar-benar karena Allah SWT.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral