- Kolase foto Pixabay dan YouTube
Tak Sengaja Menabrak Kucing saat Berkendara Pasti Bakal Dapat Sial atau Musibah? Buya Yahya Beri Penjelasan, Ternyata...
tvOnenews.com - Kucing merupakan salah satu hewan yang paling mudah ditemui di Indonesia.
Tak hanya yang dipelihara di rumah, kucing juga sering ditemui di berbagai tempat, termasuk di jalanan.
Kucing yang berada di jalanan terkadang juga bisa mengganggu pengendara saat melakukan perjalanan.
Buya Yahya menjelasakan hukum menabrak kucing. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Saat mengemudi motor atau mobil, pengendara bisa saja mengalami hal yang tak terduga seperti menabrak kucing yang tiba-tiba melintas di jalan raya.
Dalam masyarakat, menabrak kucing banyak ditafsirkan sebagai tanda kesialan atau pertanda-pertanda buruk lainnya.
Agar tidak sial, biasanya diminta untuk mengafani dan mengubur kucing yang ditabrak tersebut.
Lantas, bagaimana hukumnya menabrak kucing secara tidak sengaja dalam Islam? Dan benarkah tanda akan mendapat sial atau musibah?
Buya Yahya mengatakan, kebiasaan aneh masyarakat biasanya malah lebih takut menabrak kucing daripada orang. Padahal, kucing sama seperti hewan lainnya.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani, lebih takut sama kucing daripada orang," kata Buya Yahya.
"Kucing adalah binatang sama seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat dzolim itu bisa menjadi sebab masuk neraka," tambahnya.
Jika manusia sengaja berbuat dzolim kepada hewan, termasuk kepada kucing, maka haram dan berdosa, serta akan menjadi sebab masuk neraka.
"Kalau kita menabrak kucing dengan dzolim, maka haram," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menceritakan, ada sebuah kisah seorang wanita yang disiksa akibat menyekap kucing dan tidak memberinya makan.
"Seorang perempuan disiksa gara-gara kucing, kucingnya disekap tidak dikasih makan," kata Buya Yahya.
Namun, untuk kasus tidak sengaja menabrak kucing, Buya Yahya menegaskan bahwa hal itu tidak berdosa.
Bahkan dalam kondisi yang tidka dapat dihindari, lebih baik menabrak kucing daripada membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Tapi kalau nabrak tidak sengaja, ya nggak apa-apa, daripada membahayakan kita. Pinggirnya parit, bawa anak 6, menghindari kucing akan masuk selokan. Ada kucing di depan, nggak bisa ngerem, ya ditabrak, tidak dosa," ujar Buya Yahya.
Lantas, benarkah menabrak kucing bisa menyebabkan sial atau mendatangkan musibah?
Buya Yahya menegaskan, menabrak kucing secara tidak sengaja tidak akan membuat sial atau musibah. Sedangkan mengafani kucing setelah ditabrak itu hanyalah kebiasaan yang ada di masyarakat.
"Tidak akan membuat sial atau musibah, biasanya dikafani itu juga hanya kebiasaan di masyarakat," kata Buya Yahya.
Justru jika ingin selamat, Buya Yahya menyarankan lebih baik bajunya diberikan kepada orang fakir daripada untuk mengubur kucing.
"Kalau ingin selamat bajunya dihadiahkan ke orang fakir, bukan untuk mengafani kucing," ujarnya.
Sementara itu, jika menabrak kucing, sebaiknya dikubur agar kucing tidak menjadi bangkai dan baunya mengganggu banyak orang.
"Kucing dikubur ditanam agar baunya tidak ke mana-mana. Nabrak kucing, ditinggal di pinggir jalan, baunya mengganggu orang," kata Buya Yahya.
"Ambil kucingnya, gali, dikubur, supaya tidak menjadi bangkai yang bau. Tidak ada hubungannya pamali atau segala macam. Kecuali Anda berbuat dzolim kepada kucing," lanjutnya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menabrak kucing secara tidak sengaja tidak dosa dan tidak perlu bingung atau takut akan hal itu. Daripada bingung, lebih baik memperbanyak sedekah seperti syariat yang diajarkan Rasulullah SAW.
"Kalau nggak sengaja nggak ada itu, nggak usah takut yang sedemikian itu. Maka, jalankan syariat Nabi secara benar, sedekah saja kalau mau. Bukan kebingungan urusan itu. Jadi kucing hukumnya seperti hewan lainnya, kalau berbuat dzolim dosa," pungkasnya.
(Gwn)