Buya Yahya, hukum jasa tukar uang receh untuk THR lebaran.
Sumber :
  • youtube

Pakai Jasa Tukar Uang Receh Buat THR Lebaran Termasuk Riba? Hati-hati, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:24 WIB

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang jasa tukar uang receh.

Buya Yahya menyebutkan bahwa di Indonesia sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat untuk menukarkan uang receh menjelang hari raya.

"Tukar uang di hari raya biasanya, karena kita biasanya hari raya pingin bagi-bagi duit. jadi Anda duit 100 ribu mau ditukar dua ribuan," ujar Buya Yahya. 

Sayangnya, ada pengurangan jumlah total uang dari yang seharusnya diberikan jika menggunakan jasa tukar uang ini.

"Di sana ada orang menyiapkan dua ribuan, tapi nilainya bukan 100 ribu. nilainya 95 atau 96 ribu atau 90 ribu," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, tukar uang yang semacam ini termasuk riba dan antara pelanggan dan penyedia jasanya sama-sama berdosa di hadapan Allah.

"Nukar uang 100 ribu dengan 90 ribu itu namanya riba, yang dosa siapa. dua-duanya dosa, tapi saya rela. nggak ada urusannya, karena melanggar Allah disini," tegas Buya Yahya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral