Sumber :
- youtube
Utang Masih Numpuk tapi Nekat Sedekah agar Rezeki Deras, Bolehkah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya...
Jumat, 29 Maret 2024 - 19:38 WIB
"Ada dua hal, infaq (sedekah) dan bayar utang, di mana posisinya, kita harus rumuskan dulu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Di dalam infaq atau sedekah, ada yang hukumnya wajib, ada juga yang hukumnya sunnah.
"Infaq terbagi dua bagian, ada infaq wajib, ada infaq sunnah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Di antara infaq yang wajib adalah infaqnya suami kepada istrinya.
"Infaq wajib ini adalah infaqnya suami kepada istrinya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Yang kedua infaq sunnah namanya, di luar yang pokok tadi, prioritas pada 5 golongan," lanjutnya.
Ada 5 golongan orang untuk diberikan sedekah sunnah ini.