Sumber :
- pixabay/sammy-sander
Ternyata Bergunjing Tidak Haram Jika Tujuannya Ini...
Minggu, 31 Maret 2024 - 07:36 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Bergunjing adalah satu hal yang jelas dilarang dalam Islam.
Hasan, cucu kesayangan Rasulullah, berkata bahwa bergunjing itu ada tiga macam.
Ketiga jenis bergunjing disebutkan dalam Al-Qur’an.
Tiga jenis bergunjing yang dimaksud yaitu ghibah, ifk, dan buhtan.
Ghibah yaitu menyebut-nyebut keburukan yang ada pada orang lain.
Adapun ifk adalah menyebut-nyebut seseorang mengenai berita-berita yang sampai kepada kita.
Sementara buhtan atau tuduhan yang palsu ialah bahwa menyebut-nyebut kejelekan seseorang yang tidak ada padanya.