- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ini Waktu Terbaik Untuk Mengeluarkannya
Namun Buya Yahya mengatakan hukum akan menjadi haram apabila sampai maghrib hari raya pertama belum pula zakat itu dibayarkan.
“Sampai maghrib hari raya pertama belum kebayar, maka anda menunda-nunda dan itu hukumnya haram. Tetap wajib membayarnya tapi dosa telah mengundurnya. Bukannya haram, lalu nggak usah bayar, oh nggak,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian berharap agar para panitia pembagian zakat fitrah berilmu.
“Maka tolong untuk panitia pembagian zakat fitrah sedikit berilmu. Jangan zakat fitrah disimpan di kantor desa sampai hari raya Idul Adha. Jangan salah, zakat fitrah untuk hari raya Idul Fitri bukan Idul Adha,” harap Buya Yahya.
Lalu Bolehkah Zakat Fitrah Dikeluarkan dalam Bentuk Uang?
Buya Yahya menjelaskan bahwa dari semua mazhab, tiga melarangnya.
Namun ada satu mazhab yang mengizinkan zakat fitrah dengan uang.
“Menurut mazhab Syafi’i, Maliki dan Hambali, mengeluarkan zakat dengan berupa uang tidak sah,” jelasnya.