- Tangkapan Layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Masih Punya Utang tapi Pergi Umroh, Emang Boleh? Ternyata Boleh Umroh Meski Masih Punya Utang Jika Utangnya Seperti Ini Kata Ustaz Abdul Somad
tvOnenews.com - Salah satu ibadah sunnah yang paling banyak diinginkan oleh umat Islam selain haji adalah pergi umroh.
Umroh menurut fikih diartikan sebagai kegiatan yang melakukan serangkaian ibadah, terdiri dari tawaf, sa'i, dan diakhiri dengan tahalul.
Sama seperti haji, ibadah umroh dilakukan di tanah suci Mekkah. Dengan begitu, orang yang umroh bisa menyaksikan Masjidil Haram dan Ka'bah secara langsung.
Ustaz Abdul Somad ungkap hukum masih punya utang tapi pergi umroh, bolehkah?. Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Tak heran, umroh menjadi salah satu ibadah sunnah yang paling banyak diminati. Banyak orang mendambakan untuk bisa pergi umroh.
Namun, tak semua orang bisa melakukan ibadah umroh dikarenakan terkendala oleh biaya.
Untuk bisa berangkat umroh, orang harus memiliki tabungan yang cukup, mengingat jarak Mekkah dan Indonesia yang cukup jauh.
Bagi yang sudah memiliki biaya, tak sedikit yang lebih mendahulukan pergi umroh karena antrean haji di Indonesia yang mengular.
Pergi umroh sudah bisa dilakukan tanpa antrean panjang, sehingga sebagian orang bahkan sudah beberapa kali berangkat umroh ke tanah suci Mekkah.
Berbicara soal umroh, ada satu pertanyaan yang bikin banyak orang penasaran, yaitu apakah boleh pergi umroh jika masih memiliki utang.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) berikut ini.
Dalam salah satu kesempatan dakwahnya, Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan 'bolehkah pergi umroh, tapi masih ada utang?'.
"Banyak orang ragu mau berangkat haji karena masih ada utang. Motor utang, rumah utang, TV utang, kursi utang. Yang cash cuma bininya aja," respon Ustaz Abdul Somad yang berhasil membuat para jamaah tertawa.
Lalu Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa utang yang wajib dibayar adalah utang yang sudah jatuh tempo.
Dan jika utang tersebut jatuh temponya masih lama, maka boleh digunakan untuk berangkat umroh.
"Utang yang wajib dibayar itu kalau sudah jatuh tempo. Kalau masih lama, pergi umroh," kata Ustaz Abdul Somad.
Apabila utang sudah jatuh tempo, maka yang harus didahulukan adalah membayar hutang. Sebab, membayar utang hukumnya wajib, sementara umroh sunnah.
"Tapi kalau sudah jatuh tempo, pergi umroh atau bayar utang? Bayar utang! Pergi umroh itu bagi yang mampu. Bayar utang, wajib. Dulukan bayar utang," ujar Ustaz Abdul Somad dengan tegas.
Oleh karena itu, Ustaz Abdul Somad menghimbau bagi siapa pun yang berhutang, sebaiknya harus ada perjanjian yang jelas di awal.
Misal menyertakan tanda bukti hitam di atas putih yang menyatakan dengan jelas kapan waktu jatuh temponya.
"Makanya kalau utang perjanjian harus jelas. Misal, saya pinjam duit ustaz, saya bertandatangan di bawah ini, bulan Mei, tahunnya jelas," kata Ustaz Abdul Somad.
Jadi, seseorang yang masih punya utang boleh pergi umroh dulu apabila jatuh tempo utangnya masih lama.
Namun jika sebaliknya, jatuh temponya sudah dekat atau mendekati jatuh tempo, maka yang wajib didahulukan adalah membayar utang.
Sebab, membayar utang adalah wajib, sedangkan pergi umroh sunnah bagi yang mampu. (Gwn)