- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Sah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu...
tvOnenews.com - Sebelum shalat, setiap muslim diwajibkan untuk berwudhu atau menyucikan diri dari hadats besar maupun kecil.
Perintah wudhu sebelum shalat terdapat dalam Al-Quran surah Al-Maidah ayat 6, yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Wudhu dilakukan menggunakan air bersih atau air mengalir. Yang termasuk kategori air yang bisa digunakan untuk berwudhu, di antaranya air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.
Selain itu, air tidak dapat digunakan untuk berwudhu apabila terkontaminasi dan berubah warna, rasa, atau bau.
Apabila ketersediaan air terbatas, maka diperbolehkan menggunakan air dalam bak atau lainnya, dengan cara-cara yang telah ditetapkan.