Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • YouTube

Ingin Bayar Fidyah Puasa, Bolehkah Pakai Uang, Bukan Makanan? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat Seharusnya...

Kamis, 4 April 2024 - 10:58 WIB

tvOnenews.com - Ramadhan adalah bulan istimewa saat umat Islam diperintahkan untuk berpuasa. Puasa selama bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Kendati demikian, akan ada kondisi seseorang tidak bisa menjalankan ibadah puasa. Misalnya orang yang sakit parah, ibu hamil dan menyusui yang bisa berdampak pada bayinya, wanita haid, hingga orang lanjut usia.

Bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa wajib, maka bisa mengganti puasanya di kemudian hari. Jika tidak mampu, maka solusinya perlu membayar fidyah atas utang puasa tersebut.

Fidyah sendiri artinya mengganti harta untuk dibayarkan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan.

Dalil anjuran untuk membayar fidyah ini diterangkan dengan jelas dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman,

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,”

Lantas apakah membayar fidyah puasa harus menggunakan makanan atau boleh dengan uang?

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan tentang fidyah. Menurutnya, para ulama sepakat terkait fidyah mengacu pada tafsir Al Quran surat kedua ayat 184.

"Di sini hampir bersepakat para ulama mengacu pada Qur'an surah ke 2 ayat 184 karena bahasa ayatnya menggunakan kata makanan," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Bagi orang yang divonis tidak mampu puasa karena keterbatasan fisiknya maka berikan makanan pada orang miskin," sambungnya.

Dari penjelasan tersebut, menurut Ustaz Adi Hidayat hampir semua ulama sepakat apabila fidyah lebih baik dibayarkan dalam bentuk makanan, bukan uang atau barang lainnya.

"Hampir semua ulama sepakat untuk memberikan fidyah ini lebih baik dengan menggunakan bentuk makanan dibandingkan dengan uang atau sejenisnya," ucapnya.

Ustaz Adi Hidayat berpendapat bahwa fidyah jika diberikan dalam bentuk uang khawatir nantinya uang itu malah dipakai untuk membeli sesuatu yang lain.

"Jadi kalau kita berikan uang khawatirnya uang itu tidak menjadi makanan," ujar sang pendakwah.

"Ada yang jadi pulsa, pak ustadz lapar nggak ada masalah daripada kehilangan pulsa. ada yang kemudian dibelikan rokok, itu yang bahaya," imbuhnya.

Oleh sebab itu alangkah baiknya jika membayar fidyah puasa dengan menggunakan makanan sesuai dengan ketentuan.

“Jadi akan lebih baik menggunakan makanan, berikan sesuai porsinya. bisa dalam bentuk makanan jadi, itu lebih baik atau dalam bentuk sembako untuk makanannya," pungkasnya. (adk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:12
06:43
02:13
01:45
04:40
25:31
Viral