Buya Yahya, bagi-bagi THR lebaran tapi masih punya utang, apa hukumnya?.
Sumber :
  • youtube

Utang Masih Numpuk tapi Nekat Bagi-bagi THR Lebaran, Emangnya Boleh? Buya Yahya Tegas Jangan Karena Hidup di Kota...

Kamis, 4 April 2024 - 11:47 WIB

Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan untuk memerhatikan apakah utang sudah jatuh tempo jika ingin memberikan THR lebaran.

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar hutang terlebih dahulu," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, terkadang ada orang yang hidup di kota lantas tidak berani pulang kampung karena hanya masalah bagi-bagi uang.

"Ini ada orang hidup di kota pulang nggak berani, kenapa. kalau pulang saya harus bagi-bagi duit, pamer kalau dia adalah sukses padahal mobilnya mobil rental," kata Buya Yahya.

"Gaya tok, ini nasib buruk hidupnya pengen dilihat orang saja, bukan tau hakikatnya, ada model begitu sehingga ngutang," lanjutnya.

Maka jangan biasakan hidup dengan memaksakan diri sampai harus berutang-utang.

Dalam perkara utang, jika sudah jatuh tempo maka harus didahulukan, jangan sampai memaksakan diri untuk sedekah.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:50
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
Viral