Sumber :
- freepik
Jangan Sampai Keliru, Delapan Golongan Inilah yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Sabtu, 6 April 2024 - 14:20 WIB
Hal ini bertujuan agar orang-orang yang baru masuk Islam akan semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasulNya.
5. Riqab atau Memerdekakan Budak
Pada zaman zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.
Zakat saat itu digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.
Orang-orang yang memerdekakan para budak juga berhak menerima zakat.
6. Gharim (Orang yang Memiliki utang)
Gharim adalah orang yang memiliki utang, golongan ini berhak menerima zakat.
Namun hak mereka akan gugur jika orang tersebut memiliki utang untuk kepentingan maksiat seperti judi atau demi memulai bisnis lalu bangkrut.
7. Fi Sabilillah