Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sumber :
  • ANTARA

Ternyata Ini Alasan Muhammadiyah Umumkan Penetapan Idul Fitri Lebih Awal

Senin, 8 April 2024 - 03:53 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengemukakan alasan pihaknya menetapkan Hari Raya Idul Fitri lebih awal dibandingkan dengan pemerintah.


"Maklumat Muhammadiyah ini normal terjadi dilakukan, karena kami menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui video di kanal YouTube Muhammadiy,harah Channel di Jakarta, Minggu.
 

 

Haedar menegaskan maklumat yang disampaikan oleh pihaknya lebih awal tidak bermaksud untuk mendahului dan meninggalkan pihak tertentu dalam penentuan Idul Fitri.

 

"Ini hal yang lumrah terjadi setiap tahun, sebagaimana juga berbagai organisasi Islam itu mengeluarkan kalender, baik kalender hijriah yang berisi tanggal dalam hijriah yang ada irisan dengan ritual ibadah, atau mungkin juga kalender miladiyah (masehi) yang terkait dengan tanggal yang menyangkut kegiatan publik," katanya.

 

Bila terdapat kesamaan dan perbedaan dalam tanggal yang ditentukan kata Haedar, hal tersebut harus bisa menjadikan kaum Muslimin menjadi toleran, tasamuh (saling menghargai), dan tanawu (saling menghormati perbedaan cara dalam hal menjalankan ibadah).

 

"Sehingga, pesan ini justru akan memperkuat niat kita dalam beribadah," ucapnya.

 

Untuk menyelesaikan masalah perbedaan, kata Haedar, Muhammadiyah terus mendorong seluruh pihak dalam mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
 

 

Menurut dia, KHGT diharapkan tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja, melainkan untuk umat Islam di seluruh dunia, sehingga perbedaan itu tidak terus berulang.

 

"Satu kalender global itu seperti juga kalender miladiyah (masehi). Sehingga, tidak lagi ada perbedaan dan tidak lagi ada kegiatan yang bersifat membuat kita ikhtilaf atau berbeda dalam penentuan," tutur Haedar Nashir.(ant/bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral