Jangan Asal Bayar, Simak Dulu Aturan Fidyah Bagi Setiap Golongan yang Punya Utang Puasa Ramadhan.
Sumber :
  • freepik

Jangan Asal Bayar, Simak Dulu Aturan Fidyah Bagi Setiap Golongan yang Punya Utang Puasa Ramadhan

Senin, 8 April 2024 - 17:30 WIB

Namun terkadang seorang muslim bingung mengenai apa yang harus dilakukan saat mengganti puasanya.

Bagi Anda yang ingin membayar utang atau qadha puasa, berikut ketentuan cara membayar puasa bagi setiap golongan baik dengan fidyah atau pun tidak.

Orang Tua yang Tidak Puasa Karena Lemah

Bagi orang tua yang sudah lemah sehingga membuatnya tak dapat menjalankan puasa ramadhan, maka diwajibkan membayar fidyah sebesar satu mud kepada fakir miskin di setiap harinya. 

Sebagai informasi, 1 mud itu senilai dengan 6/7 ons.

Orang yang Tidak Puasa Karena Sakit

Bagi yang tidak puasa ramadhan karena sakit, ada dua ketentuan dalam cara membayar puasanya.

Pertama, jika tidak memungkinkan untuk sembuh maka diwajibkan membayar fidyah (tebusan).

Namun jika memungkinkan untuk sembuh maka ia wajib membayar utang (qadha) puasa ramadhannya di lain hari.

Orang yang Tidak Puasa Karena Hamil

Sebagaimana ketentuan membayar utang (qadha) puasa bagi orang sakit, bagi wanita hamil juga terdapat dua ketentuan.

Jika wanita hamil itu tidak puasa karena hanya mengkhawatirkan dirinya maka hanya wajib membayar (qadha) puasa ramadhannya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral