- youtube
Telat Datang Shalat Idul Fitri Imam Sudah Takbir 7 Kali, Harus Bagaimana? Kata Buya Yahya Itu Harus...
tvOnenews.com - Apa yang harus dilakukan jika ada makmum yang datang terlambat shalat Idul Fitri ketika imam sudah takbir 7 kali.
Biasanya ini terjadi karena bangun kesiangan atau baru sempat berangkat ketika shalat Idul Fitri sudah dimulai.
Dalam shalat Idul Fitri memang berbeda dengan shalat Jumat, dalam shalat ied khutbah dilakukan setelah shalat dilaksanakan.
Sementara shalat Jumat diawali dengan khutbah terlebih dahulu.
Oleh karenanya, tidak jarang ada yang datang shalat Idul Fitri ternyata imam sudah memulai shalatnya.
Lantas harus bagaimana jika imam sudah melakukan 7 kali takbir?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang terlambat datang shalat Idul Fitri.
"Mungkin ada pertanyaan yang kadang dihadirkan masalah takbirnya," ujar Buya Yahya.
Perlu diketahui bahwa dalam shalat hari raya Idul Fitri, terdapat 7 kali takbiratul ihram di rakaat pertama.
Kemudian di rakaat kedua dilakukan 5 kali takbir.
"Cara shalat hari raya idul Fitri kan ada takbir 7 dan 5," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, takbir 7 kali dan 5 kali bukanlah sebuah kewajiban dalam shalat Idul Fitri melainkan sunnah hukumnya.
"Kalaupun Anda tidak pakai takbir Andapun tidak ada masalah. Shalat sendiri misalnya kayak shalat qabliyah subuh, cuman keutamaan sunnah membaca takbir mengulang-ulang tadi sampai 7 kemudian 5 itu adalah sunnah," ujar Buya Yahya.
Maka satu kali takbir di awal adalah wajib, sementara selebihnya adalah sunnah dalam shalat Idul Fitri.
"Takbir yang wajib hanya sekali Allahu Akbar, selebihnya adalah Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, sunnah," jelas Buya Yahya.
Oleh karena hukumnya sunnah, jika datang shalat Idul Fitri imam sudah melakukan lebih dari satu kali maka tidak perlu menambah lagi takbirnya.
Langsung mengikuti apa yang sedang dikerjakan imam pada saat itu.
"Karena itu sunnah, kalau Anda ketinggalan dari imam. Misalnya apa, imam sudah takbir yang keberapa, kemudian Anda Allahu Akbar eh imam diem. Sudah selesai takbir yang banyak tadi, maka Anda tidak perlu menambah lagi karena apa, itu sunnah," kata Buya Yahya.
Beda dengan shalat jenazah yang setiap takbirnya itu hukumnya rukun, bukan sunnah.
"Tapi kalau takbir dalam shalat jenazah, takbir itu adalah rukun. Kalau tidak takbir tidak sah shalat jenazahnya, 4 takbir. Anda masbuk ketinggalan, baru Allahu Akbar, assalamualaikum warahmatullah ditambah berapa, 3 lagi. Karena dalam shalat jenazah hukumnya wajib takbir itu," ujar Buya Yahya.
"Tapi kalau dalam shalat hari raya hukumnya sunnah. Kalau shalat jenazah hukumnya tambah lagi, Allahu Akbar, sendiri," lanjutnya.
Wallahu a'lam bisawab
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini