- ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi
Hukum Meninggalkan Khutbah Salat Idul Fitri, Apakah Salatnya Sah?
Jakarta, tvOnenews.com - Salat Idul Fitri menjadi ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim, setelah sebulan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Salat ini dikerjakan dua rakat dan diakhiri dengan khutbah
Khutbah biasanya akan dibawakan oleh imam salat Idul Fitri, berupa ceramah singkat yang berikan motivasi, nasihat, dan pengajaran kepada jamaah yang hadir usai salat Idul Fitri dikerjalan.
Lalu, apakah khutbah salat Idul Fitri wajib hukumnya?
Berbeda dengan khutbah sholat Jumat yang wajib hukumnya, Khutbah salat Idul Fitri adalah Sunnah. Hal tersebut sesuai dengan Hadis yang diriwayatkan Abu Daud, soal hukum mendengarkan khutbah salat Idul Fitri.
"Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilakan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilakan pula’.” (HR Abu Daud).
Riwayat hadis lain terkait hukum mengikuti khutbah setelah salat Idul Fitri seperti yang diriwayatkan Atha' bin Abdillah bin As-Saib, yang berbunyi.