Sumber :
- ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi
Hukum Meninggalkan Khutbah Salat Idul Fitri, Apakah Salatnya Sah?
Rabu, 10 April 2024 - 00:50 WIB
"Aku hadir bersama Nabi SAW pada sholat hari raya, ketika sholat selesai beliau SAW bersabda, 'Kami akan berkhutbah, bagi yang ingin mendengarkan, silakan mendengarkan. Namun bagi yang ingin pergi, silakan pergi'." (HR Ibnu Majah)
Merujuk pada hadis tersebut, jelas disebutkan jika tak ada larangan bagi jamaat salat Idul Fitri untuk melewatkan khutbah usai salat Idul Fitri dan solat Idul Fitri tetap sah.
Mengapa? karena khutbah dalam salat Idul Fitri tidak termasuk dalam syarat sahnya salat Idul Fitri, maka jika ditinggalkan tak mendapatkan dosa
Namun, jika khutban salat Idul Fitri dilewatkan maka tidak akan mendapat pahala sunnah dan ilmu yang akan di sampaikan khatib dalam khutbahnya.
Lalu bagaimana rukun salat Idul Fitri?
Rukun Shalat Idul Fitri terdiri dari beberapa bagian penting yang tak boleh dilewatkan agar salat menjadi sah.