Jangan Sembarangan Makmum Baca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Buya Yahya Tegaskan Kalau yang Benar Itu....
Sumber :
  • YouTube

Jangan Sembarangan Makmum Baca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Buya Yahya Tegaskan Kalau yang Benar Ternyata...

Kamis, 11 April 2024 - 06:09 WIB

tvOnenews.com - Membaca surat Al Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang harus dikerjakan dalam setiap rakaatnya.

Maka dari itu, membaca Al-Fatihah adalah wajib bagi makmum dalam shalat jamaah, baik imam membaca dengan suara keras (jahr) maupun dengan suara pelan (sirri).

Lantas bagaimana jika dalam kondisi shalat berjamaah, kapan makmum baca Al Fatihah? 

Apakah makmum baca surat Al Fatihah setelah bacaan imam selesai? Atau makmum membaca Al Fatihah bersamaan dengan imam?

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini. Perhatikan baik-baik agar kita tidak keliru dalam membaca surat Al Fatihah dalam shalat berjamaah. 

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (11/4/2024) berikut penjelasan Buya Yahya tentang kapan makmum baca Al Fatihah. 

Pertama-tama, Buya Yahya menjelaskan apa hukum dari membaca Al Fatihah dalam shalat. 

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i, wajib hukumnya membaca surat Al Fatihah dalam kondisi shalat sendiri, menjadi makmum, ataupun imam. 

"Di dalam madzhab kita, Syafi'i, wajib membaca Al Fatihah, baik itu sebagai imam, makmum, atau shalat sendiri," kata Buya Yahya. 

Khusus untuk makmum, kewajiban membaca surat Al Fatihah berlaku jika ia sempat berdiri bersama imam dalam waktu yang cukup untuk baca surat Al Fatihah. 

"Bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah, maka dia wajib membaca surat Al Fatihah," terang Buya Yahya. 

Lain hal jika ternyata seorang makmum baru bergabung dan tidak lama setelah itu imam langsung ruku sehingga makmum tak wajib membaca surat Al Fatihah dengan sempurna. 

"Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah, imam keburu rukuk, tidak wajib baginya membaca surat Al Fatihah," paparnya Buya Yahya. 

Kendati demikian, Buya Yahya juga menerangkan bahwa makmum dianjurkan untuk mendengarkan imam yang membaca surat setelah Al Fatihah.

"Setelah imam baca surat, kamu dianjurkan mendengar," ujar pimpinan pondok pesantren tersebut. 

Lantas kapan waktunya makmum membaca surat Al Fatihah dalam shalat berjamaah? 

Menurut Buya Yahya, makmum disunnahkan membaca Al Fatihah setelah imam selesai membaca surat Al Fatihah. 

Ilustrasi waktu saat makmum membaca Al Fatihah dalam shalat berjamaah. Source: istockphoto

Oleh karena itu, Buya Yahya menjelaskan jika ada sunnah bagi imam untuk memberi waktu sejenak setelah Al Fatihah.

Hal ini dimaksudkan agar makmum juga bisa membaca surat Al Fatihah. 

"Maka para ulama menjelaskan, dalam madzhab Syafi'i beda dengan Hanafi, disunnahkan bagi seorang imam setelah Al Fatihah beri kesempatan sejenak agar makmum bisa membaca surat Al Fatihah," jelas Buya Yahya. 

"Jadi anda baca Al Fatihah sempurna didengar makmum, setelah itu anda memberikan waktu sejenak untuk makmum baca Al Fatihah," sambungnya. 

Dengan cara itu, imam bisa menyempurnakan bacaan Al Fatihah sekaligus memberi kesempatan kepada makmum untuk membaca Al Fatihah. 

"Kalau ternyata imam setelah Al Fatihah langsung baca surat, ya tetap sah, enggak ada masalah, tapi makmum tetap membaca," terang Buya Yahya. 

Dalam kasus demikian, makmum tidak perlu mendengarkan bacaan surat pendek imam karena makmum juga memiliki kewajiban untuk membaca surat Al Fatihah. 

"Kan disunnahkan bagi makmum membaca surat Al Fatihah setelah bacaan surat Al Fatihah nya imam," jelas Buya Yahya.

Sementara itu, jika memang makmum membaca Al Fatihah bersama imam maka yang demikian itu tetap sah, namun yang lebih dianjurkan adalah setelah imam selesai membacanya. 

"Kalaupun seorang makmum membaca Al Fatihah bareng dengan imam, juga sah, tapi yang bagus setelah imam," ujar Buya Yahya. 

Akan tetapi, jika sedang membaca surat Al Fatihah bersamaan dengan imam lalu terbesit di benak ingin nanti saja bacanya setelah imam, maka menurut Buya Yahya itu sudah terpotong bacaannya. 

Makmum yang demikian harus memulai lagi membaca surat Al Fatihah dari awal setelah imam selesai baca. 

"Harus mulai lagi dari awal," pungkasnya. 

Wallahu A'lam.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral