- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Bagaimana Jika Lupa Bayar Zakat Fitrah, Apakah Boleh Diqodho? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Anda Harus...
tvOnenews.com - Setiap bulan Ramadhan, kaum muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada setiap orang muslim untuk mensucikan harta serta diri setelah sebulan menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, zakat fitrah juga memiliki kebermanfaatan dalam kehidupan sosial, sebab zakat fitrah dibagikan kepada golongan yang membutuhkan.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bagaimana jika terlanjur tidak membayar zakat fitrah. Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharim, pejuang fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Zakat fitrah boleh dibayarkan menggunakan bahan makanan yang biasa digunakan oleh masing-masing daerah.
Di Indonesia, zakat fitrah biasanya menggunakan beras. Besarannya adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Pelaksanaan zakat fitrah sudah boleh dilakukan sejak awal Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri atau paling lambat sebelum khatib shalat Idul Fitri naik ke mimbar.
Lantas, bagaimana jika seseorang lupa membayar zakat fitrah? Bolehkah diqodho? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah saat khatib shalat Idul Fitri naik ke atas mimbar.
Jika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka zakat fitrah yang dibayarkan akan dinilai sebagai sedekah biasa.
"Kalau khatib sudah naik ke atas mimbar, maka ia hanya sekedar sedekah saja, tidak dihitung lagi sebagai zakat fitrah," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan, bahwa tidak ada qodho zakat fitrah. Maka jika sudah terlanjur tidak membayar zakat fitrah, dianjurkan untuk tetap melakukan sedekah dan meminta ampunan kepada Allah SWT.
"Jadi, apa yang harus dilakukan? Tetap bersedekah, dan beristigfar minta ampun kepada Allah. Jangan di ulang lagi di waktu yang akan datang," ujar Ustaz Abdul Somad.
Waktu pembayaran zakat fitrah cukup panjang yakni selama sebulan Ramadhan, oleh karena itu tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan zakat fitrah.
Namun, jika Ramadhan sudah selesai dan lupa tidak membayar zakat fitrah, hal yang harus dilakukan yaitu sedekah di hari-hari biasa dan memperbanyak istighfar kepada Allah SWT.
"Begitu panjang waktu, kok tak bayar zakat fitrah. Dari mulai 1 Ramadhan sudah bisa zakat fitrah sampai khatib naik mimbar. Tak ada alasan tidak zakat fitrah," kata Ustaz Abdul Somad.
"Tapi bagi yang sudah terlanjur, apa boleh buat. Maka bersedekah, banyak-banyak istigfar, minta ampun kepada Allah," sambungnya.
(gwn)