Sumber :
- Kolase Tim tvOnenews
Sedang Haid Memangnya Boleh Ziarah Kubur atau Nyekar Saat Lebaran? Buya Yahya Bilang Kalau Itu Hukumnya...
Jumat, 12 April 2024 - 14:02 WIB
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang hukum wanita haid untuk ziarah kubur.
Menurut penjelasan pimpinan pondok pesantren Al-Bahjah, bahwasanya tidak ada larangan bagi seorang wanita yang sedang haid untuk melakukan ziarah kubur.
"Orang haid boleh ziarah kubur, bebas. Ziarah kubur boleh," kata Buya Yahya.
Meski demikian, terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan bagi wanita haid saat ziarah kubur.
Ketentuan yang dimaksud adalah bacaan doa yang boleh dilakukan tatkala melaksanakan ziarah kubur.
Seperti pada umumnya, saat berziarah kubur biasanya masyarakat akan membacakan Al Quran, dzikir dan berdoa.