Sumber :
- youtube
Sering Dikira Haram, Ternyata Hukum Menikah dengan Sepupu Kata Ustaz Adi Hidayat Adalah...
Kamis, 18 April 2024 - 14:18 WIB
Di luar yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat tadi, dari jalur kekerabatan ternyata juga ada yang diperbolehkan untuk dinikahi.
"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," kata Ustaz Adi Hidayat.
Maka Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa pada dasarnya boleh seseorang menikah dengan sepupu karena memang bukan mahram.
"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Namun hukumnya bisa menjadi haram jika ada sebab atau faktor lain.
"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab=sebab lain yang menjadikan terlarang," lanjutnya.