- Tangkapan layar
Apa Hukumnya Menunda Gaji Karyawan dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal dosa mengerikan menunda gaji karyawan. Bahkan sampai surga pun diharamkan untuknya.
"Boleh jadi kita menjadi orang yang bagi orang lain menggantungkan hidup dengan kita, pimpinan perusahaan, pimpinan bidang apa saja, apakah bidang pertanian, bidang dagang," ucapnya dalam ceramahnya di hadapan para jamaah.
Di mana dalam hal ini, orang banyak menggantungkan hidupnya dengan kita, maka dari itu, Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau nikmat pemberian itu tidak datang dari Allah SWT.
"Allah ta'ala yang menjadikan dia menjadi penggembala atau menjadi pimpinan perusahaan itu, maka dia musti juga tunaikan hak orang lain," ucapnya.
Ustaz Abdul Somad.
Lantas bagaimana hukum menunda gaji dalam ajaran Islam?
"Berikan upah pekerjamu, sebelum kering keringatnya," ucap UAS.
Di mana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda seperti demikian, dan merupakan HR. Ibnu Majah.