- Kolase tvOnenews.com
Memangnya Baju Basah Kena Hujan Boleh Dipakai untuk Shalat? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Terpenting…
tvOnenews.com - Ketika dalam perjalanan terkadang kondisi cuaca tidak menentu. Bila sudah waktunya shalat dan kondisi baju basah karena air hujan, apakah harus ganti atau tidak?
Bila harus ganti baju sebelum shalat namun jarak dengan rumah sangat jauh, sehingga tidak dapat memungkinkan untuk pulang terlebih dahulu.
Lantas, apakah baju yang basah terkena hujan dapat membatalkan shalat atau menjadi tidak sah?
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum shalat dengan baju basah karena air hujan.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, tentu peristiwa ini sering kali terjadi pada umat muslim, terlebih akhir-akhir ini kerap turun hujan.
Oleh karena itu, penting untuk dipahami hukum dalam ajaran Islam bila baju basah karena air hujan.
Apakah sebelum shalat harus ganti baju jika basah kena air hujan?
"Keadaan hujan di zaman Nabi juga ada hujan, seperti panas juga ada di zaman Nabi," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.
"Tapi apakah kemudian pakaian yang basah kuyup karena hujan bisa membatalkan keadaan dirinya, dipandang dalam keadaan belum suci sehingga harus ganti pakaian mandi terlebih dahulu dan seterusnya," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Awalnya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan mengenai kaidah dasar pakaian yang dapat digunakan untuk shalat.
"Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya, suci bebas dari najis," ujarnya.
"Jadi kalau pakaian anda tidak tersentuh oleh najis maka dipandang suci keadaannya, boleh anda gunakan baik dalam keadaan kering ataupun dalam keadaan basah," terusnya.
Maka, yang perlu diperhatikan yaitu ada tidaknya najis yang tersentuh pada pakaian, bukan basah tidaknya pakaian yang digunakan untuk shalat.
"Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian anda kena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Misal kena percikan najis dari kotoran-kotoran, maka wajib bagi anda bersihkan dulu walaupun dalam keadaan tidak hujan," lanjutnya.
Sehingga jika basah karena hujan pun selama suci dari najis maka pakaian itu
"Kalaupun dalam keadaan hujan tapi keadaannya pakaiannya pastikan bersih dari najis dari kotoran-kotoran, maka dalam kondisi tertentu yang sulit bagi anda untuk menunaikan sampai ke tujuan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau anda sampai rumah waktu shalat habis, atau dalam kondisi tertentu belum tentu dimungkinkan sampai maka anda bisa shalat dengan pakaian yang sama kalau memang dirasakan kondisinya nyaman dengan menunaikan shalat dalam keadaan demikian," sambungnya.
Selama tidak ada najis maka boleh pakaian tersebut digunakan untuk shalat.
"Sepanjang tidak ada turunan najis di sini maka boleh digunakan untuk menunaikan shalat," tandasnya. (far/kmr)