Ilustrasi uang dihasilkan dari judi online.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga/tom/pri

Waketum MUI Jelaskan Dampak Buruk Judi Online: Ini Tak Bisa Diatasi

Senin, 29 April 2024 - 22:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas memperingatkan umat agar selalu waspada dengan judi online.

Wakil Ketua Umum MUI itu juga mencatat sebanyak 2,7 juta warga yang terlibat judi online.

"Ini jelas sebuah angka yang sangat besar dan fantastis. Oleh karena itu, bila hal ini tidak bisa diatasi, maka berbagai dampak negatif tentu akan terjadi," kata Buya dikutip dari informasi yang diterima MUIDigital melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Terkini, Buya Anwar Abbas menerangkan jumlah pelaku judi online yang terkena dampak buruknya berjumlah 201.122 orang.

Selain itu juga Buya menyebutkan mayoritas dari mereka sebagai pengguna judi online kebanyakan berusia 17-20 tahun.


Waketum MUI, Buya Anwar Abbas. (Dok. MUI)

Bahkan nilai transaksinya berhasil mencapai angka Rp327 triliun berdasarkan data pada tahun 2023.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral