- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Majelis Ulama Senior Arab Saudi Keluarkan Fatwa Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara Prosedural
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan, sudah ada fatwa dari majelis ulama senior terkait haji tanpa prosedural.
“Telah dikeluarkan dan diterbitkan fatwa dari majelis ulama senior arab saudi yang menyatakan bahwa aturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menjalankannya secara prosedural,” ujar Menhaj Tawfiq dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut di Four Season Hotel, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Menhaj Tawfiq menyampaikan kepada semua bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang diatur.
“Visa sebagaimana yang diatur dan visa yang dikeluarkan oleh kementerian haji dan kerajaan arab saudi,” tandas Menhaj Tawfiq.
“Sehingga tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural,” sambungnya.
Maka demi keselamatan, Menhaj Taqwfiq mengingatkan tidak dibolehkan jamaah atau seseorang yang berangkat haji kecuali menggunakan visa yang prosedural.
“Kami melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa yang mempromosikan pelaksanaan haji dengan visa tidak prosedural adalah tidak benar,” jelasnya.
“Kami selalu memerangi dan menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi tidak benar itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menhaj Tawfiq juga mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi tahun 2024 ini menerapkan Smart Card.
Hanya yang memiliki inilah yang dapat masuk ke Padang Arafah.
Menhaj Tawfiq berjanji bahwa jemaah haji Indonesia yang akan mendapatkan Smart Card pertama kali.
“Jamaah haji Indonesia adalah jamaah pertama yang mendapat kartu elektronik smart haji,” ujarnya.
Smart Card ini dikatakan Menhaj Tawfiq berisi informasi haji.
“Kartu tersebut yang akan membantu jamaah lokasi-lokasi tempat pelaksanaan haji,” jelasnya.
Tak hanya itu, Smart Card ini juga memiliki sertifikat haji.
“Kartu itu juga ada sertifikat selesai melaksanakan ibadah haji, sehingga bisa menjadi kenangan yang indah bagi yang selesai menyelesaikan ibadah haji,” jelasnya.
Maka dari itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men meminta seluruh Muslim di Indonesia mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Sebagai informasi, jemaah haji 1445 H/2024 M gelombang pertama akan bertolak dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.
Sementara jemaah haji gelombang kedua akan bertolak dari tanah air menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) mulai 24 Mei- 10 Juni 2024.(put)