Hadits Bukhari: Hukum Utang Piutang Jika Dialami Orang yang Bangkrut.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Hadits Bukhari: Hukum Utang Piutang Jika Dialami Orang yang Bangkrut

Selasa, 30 April 2024 - 17:37 WIB

 “Barangsiapa melihat hartanya yang masih utuh ada pada orang lain yang bangkrut, maka dia lebih berhak terhadapnya daripada orang lain.”

Rasulullah juga menyampaikan, jika memiliki keterlibatan utang piutang kepada yang mengalami kebangkrutan, jika harta yang diutangkan ada pada yang sedang mengalami kebangkrutan, maka yang mengalami kebangkrutan itu lebih berhak atas hartanya itu.

 

Wallahu’alam

(lutfi/put)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
Viral