- ANTARA
Biadab! Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total di Gaza
Yerusalem, tvOnenews.com- Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada Selasa menyerukan "penghancuran total" Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.
“Kita baca: Saya mengejar musuh-musuh saya dan menakuti mereka, saya tidak akan mundur sampai mereka musnah,” kata Smotrich, pemimpin Partai Religius Zionisme, mengutip ayat kitab Taurat, dalam video yang beredar di media sosial.
"Tidak ada pekerjaan setengah-setengah; Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis - penghancuran total," tambahnya.
Seruannya itu muncul di tengah laporan mengenai kemungkinan tercapainya perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza.
Di wilayah kantong Palestina itu lebih dari 34.500 warga setempat tewas dan ribuan lainnya terluka akibat serangan brutal Israel sejak Oktober tahun lalu.
“Ini tidak masuk akal, kita sedang bernegosiasi dengan pihak yang seharusnya sudah lama punah,” kata Smotrich.
Menteri dari kubu sayap kanan itu juga menyerukan untuk menyerang kelompok Hizbullah Lebanon.
“Kemudian, dengan izin Tuhan, untuk melenyapkan kejahatan Hizbullah di utara, dengan izin Tuhan, untuk menyampaikan pesan nyata bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap orang-orang Yahudi, seperti yang dilakukan orang-orang jahat ini terhadap kita, akan dihancurkan, akan dimusnahkan, dan itu akan bergema beberapa dekade ke depan,” katanya.
Dia meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk tidak tunduk pada tekanan untuk mengakhiri perang di Gaza.
“Ada surat perintah penangkapan di Den Haag (ICJ), ada tekanan Amerika, ada ketakutan akan sanksi, ada protes, dan ada berbagai perhitungan, dan kalian harus mengatakan kepada perdana menteri kalian: Semoga situasi Anda tidak lebih buruk daripada mereka.”
Lebih dari enam bulan setelah Israel melancarkan perang, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan 85 persen penduduknya mengungsi di tengah kondisi kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang menyengsarakan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pengadilan itu pada Januari memerintahkan Israel berhenti melakukan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan diterima oleh warga sipil di Gaza.(ant/bwo)