Sumber :
- freepik
Piutang Berhak Berbicara, Hadits Bukhari Kitab Utang dan Pelunasannya Bab ke-13
Kamis, 2 Mei 2024 - 10:20 WIB
Maka, yang memiliki hak atas hartanya berhak berbicara.
Berhak meminta kembali hak nya itu.
Dan untuk yang memiliki utang, sebaiknya menyegerakan melakukan pelunasan jika mampu.
Jangan menunda-nunda sampai piutang merasa telah ditunda pelunasan atas hak nya.
Jika menunda-nunda maka berhak atas hukuman dikurung dan kehormatannya dianggap tercela.
Wallahu’alam
(luthfi/put)