- Kolase Tim tvOnenews
Wudhu di Kamar Mandi yang Ada Klosetnya, Memangnya Boleh dalam Islam dan Bagaimana Cara Baca Basmalahnya? Ternyata kata Ustaz Khalid Basalamah itu...
tvOnenews.com - Wudhu merupakan syarat sah sebelum melaksanakan ibadah shalat sebagai bentuk mensucikan diri dari hadast besar dan kecil.
Umumnya, di tempat ibadah seperti masjid atau mushola disediakan tempat khusus untuk berwudhu.
Namun tak sedikit pula tempat wudhu yang menjadi satu dengan toilet atau kamar mandi, karena ukuran bangunan yang lebih kecil sehingga tidak mungkin dibuat terpisah.
Akan tetapi, bagaimana hukumnya jika mengambil air wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya, apakah diperbolehkan dalam Islam?
Jika diperbolehkan, lantas bagaimana cara membaca basmalahnya? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini melansir dari YouTube Khalid Basalamah Official.
Sebagaimana diketahui bahwa umat muslim tidak diperkenankan menyebut nama Allah SWT di tempat buang air atau toilet.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menghormati nama Allah SWT, sebab toilet termasuk tempatnya najis dan disukai sebagai tempat tinggal setan dan jin.
Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini tentang hukum wudhu di dalam kamar mandi yang ada closetnya.
Dalam sebuah kesempatan dakwahnya, Ustaz Khalid Basamalah mendapatkan pertanyaan "Bolehkah wudhu di kamar mandi yang ada closetnya?".
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, wudhu di kamar mandi yang ada toiletnya tidak masalah atau diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah di atas klosetnya atau di WC yang bukan kamar mandi.
"Tidak ada masalah (wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya). Saya sudah pernah jelaskan, yang tidak boleh di atas closetnya.
Kalau wastafel di sebelahnya, shower, tidak ada masalah, boleh," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bahwa ulama fiqih pernah membahas masalah sah atau tidak orang yang shalat di kamar mandi.
Meski hukumnya makruh, namun masih diperbolehkan shalat di kamar mandi. Sebab, di kamar mandi masih boleh menyebut nama Allah SWT.
Kecuali di toilet atau WC yang bukan kamar mandi, tidak diperbolehkan menyebut nama Allah SWT.
Sementara jika kamar mandi gabung dengan kloset, maka yang tidak boleh adalah di atas kloset.
"Sampai ulama fiqih membahas, sahkah orang shalat di kamar mandi? Di kamar mandi, bukan di closet sah, tapi makruh. Karena di tempat kamar mandi masih boleh menyebut nama Allah. Kalau di WC yang tidak boleh. Kalau digabung pun, berarti klosetnya yang nggak boleh," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Itu tadi hukum mengambil air wudhu di dalam kamar mandi yang ada klosetnya menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews