Arsip Foto - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sumber :
  • ANTARA

Beras dan Sambal Tak Perlu Dibawa Jamaah Saat ke Tanah Suci, Kemenag: Sudah Disediakan!

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:43 WIB

Mataram, tvOnenews.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan kepada jemaah calon haji asal daerahnya untuk tidak membawa beras dan sambal ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi, karena semua sudah tersedia.

"Jamaah kita imbau jangan bawa-bawa beras dan sambal. Di sana dikasih makan 109 kali baik di Makkah, Madinah dan Armina, dan ada juga menu makanan selamat datang dan selamat tinggal di setiap bandara. Semua menu Indonesia," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB Azharuddin di Mataram, Rabu.

Selain agar tidak membawa beras dan sambal atau keperluan untuk dapur lainnya, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh anggota jemaah calon haji supaya tidak membawa barang melebihi batas yang sudah ditentukan.

"Satu calon haji boleh membawa barang di koper maksimal seberat 30 kilogram. Sedangkan untuk jinjingan sendiri berat maksimal 15 kilogram," katanya.

 



Pihaknya juga mengimbau khusus bagi calon haji lansia supaya tidak terlalu banyak aktivitas di rumah sebelum berangkat.

"Untuk jamaah lansia atau yang lain, acara-acara seremonial sebelum berangkat kalau bisa dikurangi, karena ibadah haji ini butuh fisik yang prima sehingga lebih banyak beristirahat. Bahkan, nanti saat pelepasan acara seremonial juga kita kurangi," kata Azharuddin.

Pada tahun 2024 ini total anggota jamaah calon haji asal NTB yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah sebanyak 4.499 orang, termasuk pendamping di dalamnya.

Jumlah itu terdiri atas 13 kloter, dan terbagi dalam dua gelombang pemberangkatan.

Kloter pertama berangkat pada tanggal 12 Mei 2024, dan masuk Asrama Haji tanggal 11 Mei 2024. Sedangkan kloter 13 masuk Asrama Haji pada 27 Mei dan berangkat pada 28 Mei 2024.(ant/bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral