- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Memangnya Boleh Rela Menikah, Suami Langsung Hubungan Intim saat Istri Hamil dari Zina? Kata Buya Yahya Hukumnya...
Buya Yahya pun memberikan pendapat dirinya selagi tujuan pria tersebut baik, salah satunya tutup aib wanitanya maka itu sikap yang terhormat.
"Urusan menggauli tidak menggauli gampang ada pendapat tadi, tujuannya dia kalau menikah untuk menutup aibnya, lalu pekerjaan yang luar biasa agar terhormat, keluarga yang terhormat," paparnya.
"Janji dari Allah yang biasa menutup aibnya orang, akan ditutup aibnya selamanya biar pun nanti terjadi problem nggak usah diungkit," tukasnya.
Kesimpulannya bahwa, Buya Yahya mengacu dari tiga Mazhab di atas soal diperbolehkan atau larangan menikah dan hubungan seksual dengan wanita hamil dari zina.
Jika Anda masih belum memahami penafsiran di atas sebaiknya bisa berkonsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)