- dok.Kementerian Agama
Berikut Daftar Obat Direkomendasikan Kemenag Perlu Dibawa Jemaah Haji 2024 Selama Ibadah di Tanah Suci
p>Jakarta, tvonenews.com- Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan daftar obat yang direkomendasikan untuk jemaah haji dibawa selama ibadah di Tanah Suci.
Obat-obatan ini dikeluarkan langsung oleh Tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Dalam listnya, terdapat beberapa penyakit yang rentan dialami jemaah haji saat di tanah suci.
"Ada beberapa penyakit sering dialami jemaah haji, yaitu: Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), diakibatkan karena kerumunan besar jemaah, polusi udara, dan perubahan suhu yang drastis di Mekah dan Madinah." ungkap Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Madinah, Dokter Leksmana, dalam rilis Kemenag, Jumat (10/5/2024)
Dengan demikian, berikut obat ini disarankan untuk dibawa oleh jemaah haji, yaitu:
1. Obat Antidiare,
2. Obat Pencernaan,
3. Obat Pereda Nyeri,
4. Obat Alergi,
5. Obat untuk Masalah Kulit,
6. Obat flu dan batuk,
7. Obat Pribadi, Obat-obatan yang biasa dikonsumsi untuk kondisi kesehatan tertentu, seperti obat untuk tekanan darah tinggi, diabetes, jantung atau kondisi medis lainnya.
Selain dari ini, masih ada penyakit kronis lain seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung bisa menjadi lebih sulit dikontrol karena perubahan pola makan, kurang istirahat, dan stres selama perjalanan.
"Serta trauma atau cedera, terutama karena kerumunan besar dalam melakukan ritual seperti tawaf dan melempar jumrah." terang dr. Leks. (klw)