Sumber :
- Instagram/@mahaliniraharja
Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Bagaimana Hukum dan Hadits dalam Ajaran Islam terkait Pernikahannya?
Jumat, 10 Mei 2024 - 18:05 WIB
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan. Barang siapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhori: 1)
Jadi kesimpulannya melihat dari perjuangan Rizky Febian dan Mahalini agar bisa menikah, maka dapat disimpulkan akad nikahnya sah secara Agama Islam.
(hap)