- Pixabay
Wanita yang Sudah Tidak Perawan Perlukah Bicara Jujur pada Calon Suami? Ternyata dalam Ajaran Islam Hukumnya…
“Ada seorang akhwat yang pernah berzina namun sudah bertaubat dan sudah tidak bersentuhan dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya. Kemudian dia menikah, apakah boleh menceritakan kepada suaminya terkait masa lalunya itu?,” ungkap Ustaz Abu Fairuz dilansir dari tayangan Youtube Abu Adam - Kajian Sunnah.
Ustaz Abu Fairuz. (Kolase tvOnenews)
Bila seorang wanita pernah melakukan zina dan telah bertaubat, kemudian datang laki-laki soleh yang ingin menikahinya, maka jawabnya adalah sebagai berikut:
“Hukum asalnya setiap orang harus menyembunyikan aibnya. Tatkala Allah tutupi aibmu, tak tahu manusia, kenapa kau beritahukan?,” jelas Ustaz Abu Fairuz.
“Dan zina adalah aib besar. Tapi masalahnya perawan itu ada tanda-tandanya. Ini akan menjadi masalah di malam pertama,” sambungnya.
Ketakutannya yang akan dihadapi yaitu ketika sang suami mencampurinya dan mengetahui bahwa istrinya sudah tidak perawan, lantas apa kira-kira alasannya?
“Andai dia katakan ini terjadi dulu ketika saya jahil. Siap-siaplah dia dengan segala resiko,” ujarnya.